Iklan

Wednesday, September 16, 2026, September 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-16T14:04:19Z
Lombok TimurPemerintahan

157 Desa di Lombok Timur Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2027

Poto : Ilustrasi AI

Headline NTB (Lombok Timur) 
— Sebanyak 157 desa di Kabupaten Lombok Timur ditetapkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027.


Hal tersebut tertuang dalam surat Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Timur tertanggal 11 September 2026, dengan Nomor 400.10.2/006/Pan.Pilkades/2026. Surat tersebut merupakan pemberitahuan pelaksanaan pemilihan kepala desa kepada pemerintah desa yang masuk dalam daftar peserta Pilkades Serentak 2027.


Dalam surat tersebut disebutkan, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027 mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/393/PMD/2026 tentang Penetapan Jadwal, Tahapan dan Nama Desa yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027.


Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta segera melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.


Salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa panitia berjumlah paling sedikit 7 orang dan paling banyak 11 orang, disesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing desa.


Untuk desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 5.000 orang, jumlah panitia sebanyak 7 orang. Kemudian desa dengan jumlah penduduk 5.001 sampai 10.000 orang, panitia berjumlah 9 orang. Sementara desa dengan jumlah penduduk di atas 10.000 orang, panitia berjumlah 11 orang.


Panitia tersebut terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur tokoh masyarakat desa.


Selain membentuk panitia, pemerintah desa dan BPD juga diminta agar mempedomani jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Desa yang telah ditetapkan.


Dengan ditetapkannya 157 desa tersebut, pemerintah desa bersama BPD mulai memiliki dasar untuk melakukan persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.


Berikut daftar 157 desa yang tercantum dalam lampiran surat Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Timur:


Daftar 157 desa

  1. Pemerintahan Desa Keruak
  2. Pemerintahan Desa Ketapang Raya
  3. Pemerintahan Desa Pijot Utara
  4. Pemerintahan Desa Dane Rase
  5. Pemerintahan Desa Ketangga Jeraing
  6. Pemerintahan Desa Mendana Raya
  7. Pemerintahan Desa Setungkep Lingsar
  8. Pemerintahan Desa Montong Belai
  9. Pemerintahan Desa Pulau Maringkik
  10. Pemerintahan Desa Suwangi
  11. Pemerintahan Desa Sakra
  12. Pemerintahan Desa Kabar
  13. Pemerintahan Desa Rumbuk Timur
  14. Pemerintahan Desa Suwangi Timur
  15. Pemerintahan Desa Moyot
  16. Pemerintahan Desa Songak
  17. Pemerintahan Desa Kuang Baru
  18. Pemerintahan Desa Rarang
  19. Pemerintahan Desa Santong
  20. Pemerintahan Desa Lenting
  21. Pemerintahan Desa Lando
  22. Pemerintahan Desa Rarang Tengah
  23. Pemerintahan Desa Embung Raja
  24. Pemerintahan Desa Selagik
  25. Pemerintahan Desa Embung Kandong
  26. Pemerintahan Desa Kalianyar
  27. Pemerintahan Desa Rarang Batas
  28. Pemerintahan Desa Pandan Duri
  29. Pemerintahan Desa Sikur
  30. Pemerintahan Desa Montong Baan
  31. Pemerintahan Desa Loyok
  32. Pemerintahan Desa Kembang Kuning
  33. Pemerintahan Desa Gelora
  34. Pemerintahan Desa Darmasari
  35. Pemerintahan Desa Tetebatu Selatan
  36. Pemerintahan Desa Sikur Selatan
  37. Pemerintahan Desa Kesik
  38. Pemerintahan Desa Masbagik Selatan
  39. Pemerintahan Desa Danger
  40. Pemerintahan Desa Kumbang
  41. Pemerintahan Desa Setanggor
  42. Pemerintahan Desa Jantuk
  43. Pemerintahan Desa Dasan Lekong
  44. Pemerintahan Desa Sukamulia Timur
  45. Pemerintahan Desa Nyiur Tebel
  46. Pemerintahan Desa Setanggor Selatan
  47. Pemerintahan Desa Apitaik
  48. Pemerintahan Desa Batuyang
  49. Pemerintahan Desa Pringgabaya
  50. Pemerintahan Desa Labuhan Lombok
  51. Pemerintahan Desa Teko
  52. Pemerintahan Desa Tanak Gadang
  53. Pemerintahan Desa Seruni Mumbul
  54. Pemerintahan Desa Telaga Waru
  55. Pemerintahan Desa Kalijaga
  56. Pemerintahan Desa Kembang Kerang
  57. Pemerintahan Desa Toya
  58. Pemerintahan Desa Kalijaga Tengah
  59. Pemerintahan Desa Aikperapa
  60. Pemerintahan Desa Aikmel Timur
  61. Pemerintahan Desa Belanting
  62. Pemerintahan Desa Labuhan Pandan
  63. Pemerintahan Desa Sugian
  64. Pemerintahan Desa Bagik Manis
  65. Pemerintahan Desa Dadap
  66. Pemerintahan Desa Senanggalih
  67. Pemerintahan Desa Padak Guar
  68. Pemerintahan Desa Pringgajurang
  69. Pemerintahan Desa Kilang
  70. Pemerintahan Desa Perian
  71. Pemerintahan Desa Lendang Belo
  72. Pemerintahan Desa Rempung
  73. Pemerintahan Desa Jurit
  74. Pemerintahan Desa Pengadangan
  75. Pemerintahan Desa Jurit Baru
  76. Pemerintahan Desa Pringgasela Selatan
  77. Pemerintahan Desa Pengadangan Barat
  78. Pemerintahan Desa Timbanuh
  79. Pemerintahan Desa Pringgasela Timur
  80. Pemerintahan Desa Anjani
  81. Pemerintahan Desa Tebaban
  82. Pemerintahan Desa Bagik Payung
  83. Pemerintahan Desa Tumbuh Mulia
  84. Pemerintahan Desa Gerung Permai
  85. Pemerintahan Desa Dames Damai
  86. Pemerintahan Desa Bagik Payung Timur
  87. Pemerintahan Desa Waringin
  88. Pemerintahan Desa Gapuk
  89. Pemerintahan Desa Bintang Rinjani
  90. Pemerintahan Desa Paok Lombok
  91. Pemerintahan Desa Mamben Daya
  92. Pemerintahan Desa Wanasaba
  93. Pemerintahan Desa Karang Baru
  94. Pemerintahan Desa Bebidas
  95. Pemerintahan Desa Wanasaba Lauk
  96. Pemerintahan Desa Beririjarak
  97. Pemerintahan Desa Bandok
  98. Pemerintahan Desa Mamben Baru
  99. Pemerintahan Desa Otak Rarangan
  100. Pemerintahan Desa Jengik
  101. Pemerintahan Desa Wanasaba Daya
  102. Pemerintahan Desa Karang Baru Timur
  103. Pemerintahan Desa Sembalun Bumbung
  104. Pemerintahan Desa Sembalun Lawang
  105. Pemerintahan Desa Sajang
  106. Pemerintahan Desa Bilok Petung
  107. Pemerintahan Desa Sembalun
  108. Pemerintahan Desa Sembalun Timba Gading
  109. Pemerintahan Desa Suntalangu
  110. Pemerintahan Desa Suela
  111. Pemerintahan Desa Perigi
  112. Pemerintahan Desa Mekar Sari
  113. Pemerintahan Desa Puncak Jeringo
  114. Pemerintahan Desa Labuhan Haji
  115. Pemerintahan Desa Peneda Gandoor
  116. Pemerintahan Desa Teros
  117. Pemerintahan Desa Korleko
  118. Pemerintahan Desa Tirtanadi
  119. Pemerintahan Desa Banjarsari
  120. Pemerintahan Desa Korleko Selatan
  121. Pemerintahan Desa Gelanggang
  122. Pemerintahan Desa Serubaya
  123. Pemerintahan Desa Lepak
  124. Pemerintahan Desa Gerengeng
  125. Pemerintahan Desa Montong Tangi
  126. Pemerintahan Desa Lepak Timur
  127. Pemerintahan Desa Surabaya Utara
  128. Pemerintahan Desa Gerengeng Timur
  129. Pemerintahan Desa Lenting
  130. Pemerintahan Desa Sukarara
  131. Pemerintahan Desa Pengkelak Mas
  132. Pemerintahan Desa Rensing Raya
  133. Pemerintahan Desa Pematung
  134. Pemerintahan Desa Jero Gunung
  135. Pemerintahan Desa Boyemare
  136. Pemerintahan Desa Montong Beter
  137. Pemerintahan Desa Mengkuru
  138. Pemerintahan Desa Gadung Mas
  139. Pemerintahan Desa Kembang Are Sampai
  140. Pemerintahan Desa Rensing Bat
  141. Pemerintahan Desa Tanak Kaken
  142. Pemerintahan Desa Sukaraja
  143. Pemerintahan Desa Sekaroh
  144. Pemerintahan Desa Wakan
  145. Pemerintahan Desa Kwang Rundun
  146. Pemerintahan Desa Ekas Buana
  147. Pemerintahan Desa Sepapan
  148. Pemerintahan Desa Seriwe
  149. Pemerintahan Desa Pene
  150. Pemerintahan Desa Batunampar Selatan
  151. Pemerintahan Desa Sukadamai
  152. Pemerintahan Desa Peramas
  153. Pemerintahan Desa Lenek Lauk
  154. Pemerintahan Desa Lenek Ramban Biak
  155. Pemerintahan Desa Lenek Duren
  156. Pemerintahan Desa Sukarema
  157. Pemerintahan Desa Kalijaga Baru


Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik.


Surat juga ditembuskan kepada Bupati Lombok Timur, Wakil Bupati Lombok Timur, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta camat se-Kabupaten Lombok Timur.


Dengan demikian, sebanyak 157 desa di Lombok Timur kini bersiap memasuki tahapan Pilkades Serentak Tahun 2027.