![]() |
| Dukumen Pelaksanan ANBK 2025 di SDN 3 Bilok Petung |
HeadlineNTB (Lombok Timur) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kabupaten Lombok Timur Nomor: 400.3.5/003/Dikbud/2026 yang dikeluarkan di Selong pada awal Januari 2026. Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut adanya perbedaan tanggal hari pertama masuk sekolah sebagaimana tercantum dalam kalender pendidikan sebelumnya, setelah dilakukan penyesuaian kebijakan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tanggal 6 Januari 2026 menjadi awal kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Dinas Dikbud Lombok Timur juga meminta seluruh kepala sekolah untuk menjadikan tanggal tersebut sebagai acuan resmi pelaksanaan hari pertama masuk sekolah.
Menyampaikan informasi ini kepada seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid di masing-masing satuan pendidikan.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan jadwal masuk sekolah dan seluruh aktivitas pembelajaran di Lombok Timur dapat berjalan efektif sejak hari pertama.

