Iklan

Friday, November 6, 2026, November 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-11-06T13:52:29Z
NasionalPemerintahan

Pemerintah Tetapkan Seluruh PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Poto : Diskominfo Lombok Tengah


Headline NTB (Jakarta) – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati peningkatan status seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.


Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (6/11/2026).


Prasetyo menjelaskan, kebijakan peningkatan status ini berlaku bagi seluruh PPPK paruh waktu lintas profesi, tidak hanya tenaga pendidik atau guru, tetapi juga dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.


Peningkatan tersebut merupakan perubahan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi penuh waktu.


Selain peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai pada 2027. Kesempatan tersebut diberikan kepada seluruh PPPK lintas profesi sesuai ketentuan yang berlaku.


Di sisi lain, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa kerja guru non-ASN dan tenaga kesehatan yang perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.


Tidak hanya itu, pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS pada November 2026 untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.


Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam penataan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui peningkatan status PPPK paruh waktu maupun pembukaan rekrutmen CPNS.