![]() |
| Poto : Sc TGB dan TV Parlemen |
RDPU yang dipimpin Pimpinan Komisi III DPR RI tersebut digelar dengan agenda menerima aspirasi masyarakat terkait permasalahan hukum. Forum menghadirkan jajaran Ditreskrimum Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, kuasa hukum korban, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam penyampaiannya, Gus Abdullah mengawali dengan menyampaikan belasungkawa kepada para korban dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Selanjutnya, ia mengulas sejarah Nahdlatul Wathan (NW), perkembangan organisasi tersebut di Nusa Tenggara Barat, serta menyampaikan pandangannya mengenai kondisi sosial dan kultur masyarakat yang menurutnya menjadi bagian dari konteks pembahasan perkara.
"Yang perlu dipahami di sini, saya coba membuka melalui kultur. Di kultur di NTB, apalagi ini terjadi di pendidikan terkait Nahdlatul Wathan. Nahdlatul Wathan itu saya ingat didirikan pada 1953 yang memang targetnya adalah menaikkan kualitas intelektual masyarakat Sasak pada waktu itu. Oleh karena itu, jaringan NW di NTB perlu diketahui sudah berhasil menjadikan pemukanya menjadi gubernur pada 2008 sampai 2018, yaitu Tuan Guru Bajang.
Ini saya juga agak enggak yakin kalau enggak ada intervensi, dalam artian kenapa kasus ini begitu keras. Bagi saya karena Jemaah Nahdlatul Wathan di sana mayoritas dan loyal sekali kepada guru-gurunya, kiai-kiainya. Tapi di satu sisi ini pembiaran bagi kita. Dalam artian kalau dilihat dari mudabbirnya, pada 2005 itu 10, ternyata sekarang tinggal dua, itu pun dengan istrinya. Berarti kan ada terjadi sesuatu di pesantren itu. Pengasuhnya dari 10 sekarang tinggal dua. Berarti kan manajemennya enggak bagus, pimpinannya juga trouble. Bahkan terjadi meregang nyawa di sini.
Oleh karena itu, tim di Polda dan Polres harusnya paham. Enggak harus kita yang bedah di situ. Dari sisi kultur saya rasa pasti ada intervensi-intervensi luar ini, pimpinan," ujar Gus Abdullah dalam RDPU Komisi III DPR RI.
Menutup penyampaiannya, Gus Abdullah juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu dengan mengutip kisah Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menegakkan hukum.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari TGB. Melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, mantan Gubernur NTB dua periode itu menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, penjelasan perlu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun fitnah setelah dalam RDPU tersebut seorang anggota DPR menyinggung afiliasi organisasi pondok pesantren dan menyebut namanya.
"Bismillahirrahmanirrahim. Dalam RDPU Komisi III kemarin, terkait kasus penganiayaan santri, seorang anggota DPR menyebut afiliasi organisasi pondok pesantren tersebut dan menyebut nama saya. Agar tidak menjadi fitnah, saya ingin menyampaikan beberapa hal berikut.
Pertama, pondok pesantren tempat terjadinya kasus penganiayaan tersebut tidak berada di bawah naungan organisasi yang saya pimpin, yaitu Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), namun berada di bawah naungan organisasi lain.
Kedua, walaupun demikian, peristiwa pidana yang ada jangan dipakai untuk memojokkan satu organisasi atau kelompok tertentu. Silakan usut tuntas pidananya, hukum siapa pun yang bersalah, tapi jangan bawa-bawa organisasi tertentu, apalagi organisasi itu telah banyak berjasa dalam perjuangan meraih kemerdekaan dan mencerdaskan bangsa.
Ketiga, saya mohon para penegak hukum secara cepat dan tegas menyelesaikan masalah ini agar tidak melebar ke mana-mana. Masyarakat jangan dibiarkan berspekulasi sehingga akhirnya menimbulkan fitnah.
Keempat, mari kita bekerja bersama At-Ta'awun 'Alal Birri Wat-Taqwa, agar pesantren-pesantren kita tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman untuk semua santri, para thalabul ilmi, menjadi tempat tafaqquh fiddin dan membangun karakter yang baik.
Kelima, saya dan insyaallah kami semua, seluruh kalangan pesantren, berterima kasih atas semua kritik masyarakat, bahkan dalam bentuk yang sangat keras, kepada pondok pesantren. Kami yakin bahwa itu semua lahir karena peduli dan cinta. Insyaallah itu semua menjadi bahan muhasabah bagi kami di pondok pesantren untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan memastikan semua santri mendapat perlindungan lahir dan batin."
Melalui klarifikasi tersebut, TGB menegaskan bahwa pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya perkara tidak berada di bawah naungan organisasi yang dipimpinnya, yakni Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Ia juga meminta agar proses hukum diselesaikan secara cepat, profesional, serta tidak mengaitkan perkara pidana dengan organisasi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus.
Dalam RDPU yang sama, Komisi III DPR RI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum. Di antaranya meminta Ditreskrimum Polda NTB mengambil alih penanganan perkara, melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan oleh Polres Lombok Tengah, memperkuat pendampingan terhadap korban melalui LPSK, serta meminta investigasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
