Poto : File Headline NTB Media
Headline NTB – (Mataram) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons usulan kenaikan tarif penyeberangan kapal lintas Kayangan–Poto Tano. Pemprov menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak bisa dilakukan begitu saja dan harus didasarkan pada kajian yang jelas.
Dilansir dari Suara NTB, Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal, mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan analisa terhadap alasan yang mendasari usulan kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, selama ini penyesuaian tarif penyeberangan dilakukan karena adanya faktor yang jelas, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita pasti kan ada analisa yang pasti dulu lah soal apa yang membenarkan bahwa mereka itu harus naik tarif. Karena waktu saya di Perhubungan sempat naik tarif itu kalau nggak salah dua kali ya, dulu kita itu karena BBM," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Faozal menjelaskan, hingga saat ini belum ada faktor yang dinilai cukup kuat untuk membenarkan usulan kenaikan tarif hingga sekitar 31 persen. Apalagi, harga BBM yang digunakan kapal masih berada pada kondisi normal dan masih mendapat subsidi dari pemerintah.
Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB tersebut, apabila nantinya tarif benar-benar dinaikkan, operator penyeberangan juga harus memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan tarif, kata dia, harus sejalan dengan layanan yang lebih baik bagi pengguna jasa.
Ia juga mempertanyakan alasan munculnya usulan kenaikan tarif di tengah kondisi harga BBM yang belum mengalami kenaikan. Menurutnya, masyarakat tentu akan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut apabila tidak disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengusulkan penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan–Poto Tano saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kayangan pada 27 Juni 2026. Menurutnya, tarif penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen.
Bambang menilai kenaikan tarif perlu dipertimbangkan karena meningkatnya biaya operasional, termasuk akibat perubahan nilai tukar mata uang dan sejumlah faktor lainnya. Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar operator tetap mampu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.