Iklan

Tuesday, October 7, 2025, October 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-07T08:12:29Z
Lombok TimurPeristiwa

Laka Lantas Libatkan Grand Max dan Honda Beat di Bilok Petung Sembalun, Dua Orang Meninggal Dunia

Poto : Istimewa

Headline NTB (Lombok Timur)  Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bilok Petung, Dusun Bilok, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.40 Wita. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat DR 3210 YU dengan mobil Grand Max EA 8220 E.


Pengendara sepeda motor Honda Beat diketahui bernama SUDIANI (38), perempuan, pengurus rumah tangga asal Dusun Bilok, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun. Saat kejadian, ia membonceng NURMENEP alias INAQ DIAHMA (50), petani asal desa yang sama.


Keduanya meninggal dunia, Nurmenep di tempat kejadian, sementara Sudiani meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Sembalun.


Sementara itu, pengemudi mobil Grand Max bernama SUGITA (22), buruh bangunan asal Dusun Kesambi, Desa Obel-obel, Kecamatan Sambelia. Di dalam mobil juga terdapat IWAN (29), buruh bangunan asal desa yang sama.


Berdasarkan keterangan Kapolsek Sembalun IPTU Lalu Subadri, kejadian bermula ketika mobil Grand Max EA 8220 E yang membawa muatan material dari arah selatan menuju utara tiba-tiba mengalami goyangan. Sopir tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga membanting setir ke arah kanan dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat DR 3210 YU yang datang dari arah berlawanan.


Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan kedua kendaraan telah diamankan untuk proses lebih lanjut.