![]() |
Poto : Tangkap layar Fb Ozil Al Qorni |
Headline NTB (Lombok Utara) – Polsek Bayan mengamankan pemilik warung tuak dan beberapa pekerja yang di antaranya diduga masih di bawah umur, pada Selasa malam (11/8/2025) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa tindakan tersebut berawal dari laporan kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Desa Sukadana, Jalan Raya Tanjung–Bayan, sekitar pukul 19.30 Wita.
“Pengendara yang diduga mabuk akibat minuman keras kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor warga yang hendak menuju acara zikir,” terang Kapolsek.
Sekitar pukul 22.15 Wita, lanjutnya, pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Sukadana bahwa warga tengah berkumpul di warung milik Q dengan niat menutup aktivitasnya. “Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Bayan segera menuju lokasi dan mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerja ke Mapolsek Bayan,” jelasnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Bayan, menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif tanpa tindakan anarkis. “Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.