Iklan

Tuesday, May 19, 2026, May 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-19T13:42:59Z
Berita UtamaLombok Timur

Satresnarkoba Polres Lotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sembalun, Sejumlah Barang Bukti Disita

Poto. Polres Lombok Timur


Headlinentb.com (Lombok Timur) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria berinisial SA yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sembalun, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.


Penangkapan dilakukan di Dusun Lendang Luar, Desa Sembalun setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.



Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media resmi Polres Lombok Timur, petugas awalnya mengamankan SA di rumah milik SB. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip diduga sabu, satu korek api gas, satu unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu.


Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah SA. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan timbangan digital, alat hisap lengkap, dan sekop plastik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Rizal Hidayat mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemetaan lokasi sebelum penindakan dilakukan.


“ Kami menerima informasi akurat pada Senin pagi sekira pukul 09.00 WITA. Setelah melakukan evaluasi dan pemetaan taktis bersama Tim Opsnal, kami langsung bergerak melakukan penindakan pada pukul 16.00 WITA,” ujar IPDA Rizal Hidayat, dikutip Tim Headline NTB Media dari media resmi Polres Lombok Timur, Selasa (19/5/2026).


Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.