![]() |
Poto: Istimewa |
Headline NTB (Lombok Timur) — Polsek Sembalun mengamankan seorang pria berinisial GE (53), warga Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, yang diduga akan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Lelongken, Desa Sajang Lombok Timur, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah terduga pelaku dicegat warga yang mencurigai gerak-geriknya saat berada di sekitar masjid.
Kapolsek Sembalun IPTU Lalu Subadri dalam keterangan tertulis menjelaskan, sekitar pukul 09.40 WITA, terduga pelaku memasuki masjid dengan alasan hendak beristirahat. Gerak-gerik mencurigakan membuat warga segera melaporkan kepada Ridwan, anggota BKD Desa Sajang, yang kemudian menginformasikan hal tersebut kepada Tauzi, Kepala Dusun Karya.
Ketika terduga pelaku hendak memasuki wilayah Dusun Karya, warga berhasil mencegatnya dan membawanya ke salah satu rumah warga di Dusun Lelongken.
“Mendapat informasi itu, personel Polsek Sembalun segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” terang IPTU Lalu Subadri.
Terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan polisi, sehingga mengalami luka robek pada pelipis mata kiri. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Sembalun untuk mendapatkan perawatan medis, dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sembalun untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini dilaporkan aman dan kondusif.