![]() |
Poto : Istimewa |
Headline NTB (Lombok Timur) Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sembalun, Dusun Lendang Luar, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.45 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban jiwa, yakni seorang anak berusia 5 tahun.
Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat (R4) jenis Suzuki Ignis dengan nomor polisi DR 1005 KF, dan kendaraan roda dua (R2) jenis Honda PCX dengan nomor polisi DR 2397 ZP.
Mobil yang dikemudikan oleh T.G. (28), warga Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, melaju dari arah barat (Desa Sajang) menuju timur (Desa Sembalun) dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Saat berada di tikungan Dusun Lendang Luar, mobil tersebut berpapasan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Pengendara sepeda motor, R.S.H. (37), seorang PNS asal BTN RSS Lendang Baiduri, Kelurahan Skarteja, Kecamatan Selong, saat itu membonceng W.A. (32) dan seorang anak berusia 5 tahun bernama M.A..
“Diduga karena pengemudi R4 kurang konsentrasi sehingga kendaraan yang ditumpangi menabrak kendaraan R2 tersebut yang menyebabkan pengendara R2 bersama penumpang dilarikan ke Puskesmas Sembalun,” jelas kapolsek Sembalun IPTU Lalu Subadri dalam keterangan tertulisnya kepada Headline NTB.
Akibat kecelakaan tersebut, ketiga penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Sembalun. Namun, nyawa M.A. tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi mobil dan ketiga penumpangnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan sejumlah barang bukti,