Humas Polres Sumbawa |
HeadlineNTB (Sumbawa Besar) -
Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang nenek bernama Sarifah usia 60 tahun, warga
Desa Tengah, Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Besar yang ditemukan tewas di kebun jagung miliknya digelar di halaman
Mapolres Sumbawa, Selasa (31/8/21) pagi, Dalam rekonstruksi tersebut tersangka
AL dihadirkan besama sejumlah saksi dan terhitung 27 adegan dipragakan.
Dalam jumpa pers
yang disampaikan Wakapolres Sumbawa, Kompol. Rafles P. Girsang, SIK menjelaskan
rekonstruksi ini dilakukan untuk
mensinkronkan keterangan tersangka, saksi dan kondisi di lapangan. Lebih lanjut
Kompol. Rafles P. Girsang mengatakan bahwa fakta yang diperoleh tidak ada
perbedaan antara keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.
“Tersangka
menyatakan bahwa dia melakukan hal itu karena sakit hati,” ujarnya seperti dilangsir Humas Polres Sumbawa, Selasa 31 Agustus 2021
Sebelumnya
terdengar isu bahwa nenek Sarifah adalah korban perampokan, namun hal tersebut
tidak benar. Sebab, tidak ada barang korban yang hilang. Memang biasanya korban
menggunakan perhiasan emas. Saat di lokasi kejadian, perhiasan itu tidak
ditemukan. Ternyata perhiasan yang biasa digunakan itu ada tersimpan di
rumahnya.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan JPU
terkait kasus tersebut. Sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganannya,” tambahnya.
Seperti beritakan
sebelumnya Nenek Sarifah ditemukan tewas mengenaskan dikebun Jagung miliknya pada
16 Agustus 2021 yang lalu sekitar pukul
09.00 Wita dengan kondisi pergelangan tangannya putus, diduga sabetan senjata
tajam terdapat luka menganga di bagian leher.